Pemerintah meluncurkan empat Program Diskon Tiket Transportasi pada masa Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, program ini ditujukan untuk memberikan insentif dan mendorong mobilitas masyarakat selama masa libur Nataru.
Airlangga menambahkan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau.