:

Sidang Prada Lucky: Lettu Ahmad Faisal Bantah Keterangan Dokter Markas

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Senin (24/11/2025).

Terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal selaku Komandan Kompi (Danki) A, tempat Prada Lucky bertugas, membantah soal informasi awal saat Lucky masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

"Dari dokter menanyakan ke Dantokes katanya Prada Lucky jatuh terguling dari bukit. Apakah itu perintah dari terdakwa," tanya Subiyatno.

Mendapat pertanyaan itu, Lettu Inf. Ahmad Faisal langsung membantah.

"Waktu itu Dantokes yang terlebih dahulu menyarankan kepada kami, agar informasi Lucky masuk ke rumah sakit karena jatuh dari bukit," ungkapnya.

Baca Juga Kasus Kematian Prada Lucky, Lettu Ahmad Faisal Mengaku Menyesal Tak Lindungi Bawahan | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/633184/kasus-kematian-prada-lucky-lettu-ahmad-faisal-mengaku-menyesal-tak-lindungi-bawahan-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633227/sidang-prada-lucky-lettu-ahmad-faisal-bantah-keterangan-dokter-markas

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke