JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mempersoalkan sembilan informasi yang disembunyikan atau dikaburkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam salinan ijazah kelulusan Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Atas dasar hal tersebutlah, Bonatua mengajukan sengketa ke Komisi Informasi Pusat (KIP) karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai menyembunyikan informasi publik.
"Saya juga merasa tidak puas karena ada 9 item yang disembunyikan yang menurut saya itu dokumen umum yang sudah banyak orang tahu," kata Bonatua dalam sidang, Senin (24/11/2025).