:

Lettu Ahmad Faisal Minta Prada Lucky Berguling dan Merayap Sebelum Dicambuk

4 jam lalu

Sidang kasus kematian Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer III-Kupang, NTT, Senin (24/11/2025). Dalam sidang kali ini, dihadirkan terdakwa Lettu Ahmad Faisal, Komandan Kompi A yang turut melakukan kekerasan terhadap korban. Faisal mengatakan pihaknya meminta Prada Lucky berguling dan merayap sebelum mencambuknya.

Awalnya Hakim Anggota menanyakan kapan terdakwa mencambuk Prada Lucky. Faisal lalu mengungkap insiden itu terjadi setelah dirinya meminta korban berguling dan merayap. Hakim kemudian kembali menanyakan apa motif di balik langkah yang diambil oleh terdakwa dalam hal tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta

#Hukum #Kriminal ##Kompascomlab #SidangPradaLucky #PradaLuckyDicambuk #PradaLuckyDisika

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke