JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (24/11/2025) Komisi IIIDPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Hukum.
Agenda salah satu poin yang dibahas adalah penjelasan Presiden terkait RUU Penyesuaian Pidana.
Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dalam pemaparannya menyatakan RUU Penyesuaian Pidana yang dibahas terdiri dari tiga bab, 35 pasal, yaitu penyesuaian UU di luar KUHP, penyesuaian Perda dengan KUHP, dan sejumlah pembetulan.
RUU Penyesuaian Pidana harus disesuaikan dan diselesaikan tahun ini. Sebab bila tidak, KUHP baru tidak bisa dilaksanakan.
Untuk mengetahui jalannya rapat Komisi III DPR RI dengan Kementerian Hukum, kita terhubung dengan Jurnalis KompasTV Nandha Aprilia dan Juru Kamera Bondan Wicaksono.