SIDOARJO, KOMPAS.TV - Jengkel kerap ditagih utang, seorang pria di Kabupaten Sidoarjo nekat membunuh rekan bisnis.
Pelaku kemudian membuang jasad korban di kawasan Arteri Porong.
Dalam reka adegan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo, pelaku tega menghabisi nyawa rekan bisnisnya sendiri di dalam sebuah mobil.
Peristiwa bermula saat korban mendatangi pelaku untuk menagih utangdan mengancam pelaku akan melaporkan ke polisi jika tidak dilunasi.
Usai menagih, korban sempat diantarkan pulang menggunakan mobil pelaku.
Namun di perjalanan, pelaku sempat cekcok dan terjadi pembunuhan.
Pelaku membuang jasad korban di pinggir jalan, di kawasan Jalan Arteri Porong.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP, dengan hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga Keluarga Sebut Ayah Tiri Alvaro Tewas Bunuh Diri di Tahanan usai Ditangkap di https://www.kompas.tv/nasional/633165/keluarga-sebut-ayah-tiri-alvaro-tewas-bunuh-diri-di-tahanan-usai-ditangkap
#pembunuhan #jasad #sidoarjo
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/633175/jengkel-ditagih-utang-pria-di-sidoarjo-bunuh-rekan-bisnis-dan-buang-jasad-di-arteri-porong-borgol