:

Wamenkum Pastikan KUHP Baru Bukan untuk Alat Kriminalisasi Aparat

3 jam lalu

Wakil Menteri Hukum Indonesia, Eddy Hiariej menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anotasi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional untuk memastikan adanya pedoman yang jelas bagi para penegak hukum dalam memahami maksud dan tujuan para pembentuk undang-undang.

Bahkan kami membuat anotasi dalam KUHP nasional sehingga memberikan guidance bagi penegak hukum, khususnya para pendidik dan praktisi hukum, bahwa inilah maksud dari pembentuk undang-undang dalam mengatur hal-hal tersebut, ujar Eddy di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Dia menekankan bahwa langkah tersebut dilakukan guna memastikan penerapan KUHP tidak melenceng dari tujuan awal dan tidak menimbulkan penyalahgunaan oleh aparat penegak hukum. 

Jadi, ini dilakukan sepenuhnya untuk mencegah terjadinya kriminalisasi dan penyimpangan yang tidak diinginkan, tegasnya.


Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Dimas Krisna

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin


#KUHP #Wamenkum #Hukum #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke