:

Terdakwa Lettu Ahmad Faisal Akui Cambuk Prada Lucky Pakai Selang

4 jam lalu

Sidang kasus kematian Prada Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer III-Kupang, NTT, Senin (24/11/2025). Dalam sidang kali ini, dihadirkan terdakwa Lettu Ahmad Faisal, Komandan Kompi A yang turut melakukan kekerasan terhadap korban. Faisal menceritakan kekerasan terjadi saat penanganan pelanggaran disiplin di satuan.

Ia mengaku melakukan pengecekan perlengkapan dan pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit setelah apel kompi A, Juli lalu. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online, berdasarkan perintah lisan Komandan Batalyon.

Saat pemeriksaan, Faisal mengaku menemukan bukti chat korban dengan seseorang yang disebut menyinggung konten pornografi sesama jenis. Terdakwa lalu memanggil korban dan melakukan penindakan fisik. Ia juga mengaku mencambuk korban dengan selang biru empat kali saat sedang merayap.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari

Produser: Dandy Bayu Bramasta


#Hukum #Kriminal ##Kompascomlab #SidangPradaLucky #PradaLuckyDicambuk #PradaLuckyDisika

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke