:

Dirjen Badilag MA Jelaskan Proses Isbat Nikah bagi WNI di Luar Negeri | MA NEWS

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jauh dari tanah air, banyak masyarakat Indonesia yang sudah menikah secara agama tapi belum memproses secara hukum.

Tapi dari tahun 2011, Mahkamah Agung dengan Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri sudah bekerja sama untuk memecahkan permasalahan ini, yaitu bagaimana warga negara Indonesia bisa melakukan isbat nikah atau melakukan pengesahan nikah bagi WNI yang berada di luar negeri.

Untuk mengetahui seperti apa prosesnya dan sudah ada di negara mana saja, kita tanyakan pada Dirjen Badan Peradilan Agama MA, Muchlis.

Baca Juga MA Tegaskan Transformasi Hukum Nasional Jadi Keharusan di Era Perkembangan Teknologi | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/632656/ma-tegaskan-transformasi-hukum-nasional-jadi-keharusan-di-era-perkembangan-teknologi-ma-news

#manews #isbatnikah #wni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633083/dirjen-badilag-ma-jelaskan-proses-isbat-nikah-bagi-wni-di-luar-negeri-ma-news

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke