JAKARTA, KOMPAS.TV – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18–19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%, suku bunga deposit facility sebesar 3,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 5,50%.
Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Apa saja yang menjadi pertimbangan Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75%? Berikut penjelasan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Firman Mochtar, dalam program Kompas Bisnis KompasTV pada Senin (24/11/2025).