:

Polemik KUHAP Disahkan: DPR Klaim Lindungi Warga, Masyarakat Sipil Khawatir Aparat Sewenang-Wenang

2 minggu lalu

KOMPAS.TV - Rapat paripurna DPR secara bulat mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP yang baru pada 18 November lalu. DPR dan pemerintah menilai KUHAP baru justru menjamin perlindungan warga.

Namun, kelompok masyarakat sipil meminta penundaan pemberlakuan KUHAP baru karena khawatir kesewenang-wenangan saat warga berhadapan dengan hukum. Inilah Catatan Kompas TV: Awasi Pelaksanaan KUHAP Baru.

Baca Juga Protes RUU KUHAP, 2 Pria di Jembrana Coret Bendera Merah Putih di https://www.kompas.tv/nasional/632325/protes-ruu-kuhap-2-pria-di-jembrana-coret-bendera-merah-putih

#kuhap #dpr #mk 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633018/polemik-kuhap-disahkan-dpr-klaim-lindungi-warga-masyarakat-sipil-khawatir-aparat-sewenang-wenang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke