JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar telematika Roy Suryo mengaku belum menerima surat pencekalan selaku tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kata Roy Suryo, saat melakukan wajib lapor kedua di Polda Metro Jaya pada pada Kamis 13 November 2025, penyidik sama sekali tidak memberitahu soal adanya pencekalan tersebut.
"Saya belum terima (surat cekal)," kata Roy Suryo, Jumat (21/11/2025).