Banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum mengetahui bahwa saldo Jaminan Hari Tua atau JHT sebenarnya bisa dicairkan sebagian, bahkan saat masih aktif bekerja. Khusus untuk kebutuhan perumahan, baik membeli rumah, apartemen, secara tunai maupun kredit, peserta bisa mencairkan hingga 30 persen dari saldo JHT yang dimiliki.
Fasilitas ini diberikan untuk membantu peserta mempersiapkan hunian sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang menuju hari tua. Namun, pencairan ini membutuhkan syarat khusus dan prosedur yang harus diikuti dengan benar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Music: In it to Win it - Dan _Lebo_ Lebowitz, Tone Seeker
#Politik #Pemerintah ##cclabs #CairkanJHTMasihBekerja #CairkanJHT30Persen