:

Cara dan Biaya Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang

1 minggu lalu

Masyarakat yang kehilangan sertifikat tanah diimbau untuk segera mengurusnya di kantor pertanahan (kantah) setempat.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten Harison Mocodompis mengatakan, ada tiga alasan sertifikat tanah perlu diganti, yakni rusak, terkena banjir, dan termakan rayap atau hilang.

Lantas, bagaimana alur mengurus sertifikat tanah yang hilang dan berapa biayanya?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Destri Abdi Saputro

Produser: Nursita Sari

Music: Kurt - Cheel

#Edukasi #Tips #CaraUrusSertifikatTanahHilang #KantorPertanahan


Artikel terkait:

https://properti.kompas.com/read/2025/11/23/094700421/cara-mengurus-sertifikat-tanah-yang-hilang-mudah-dan-cepat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke