Akhir-akhir ini jasa nikah siri viral di media sosial TikTok. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis pun merespons isu yang ramai tersebut.
"Kalau jasa nikah siri (di TikTok) itu, saya pikir pelanggaran. Kita lihat dari hukum ya. Bukan kita minta agar dia didaftarkan. Ini kok diem-diem ada jasanya," kata Cholil pada Sabtu (22/11/2025) di Mercure Hotel Jakarta Utara.
Cholil juga meminta kepada masyarakat agar memikirkan dampak panjang dari nikah siri yang tidak ada kepastian hukum.
"Ya, saya berpikir pada masyarakat jangan mau nikah siri. Karena nanti tidak ada ketetapan hukum. Jadi nikah siri ini menjadi kontroversi," ucap Cholil
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
#Jasa #Tiktok #NikahSiri #News #JasaNikahSiri #JasaNikahSiriDiTikTok ##vjlab