Seorang pria berinisial P (42) menjadi korban pemerasan dan pengeroyokan di sebuah kos kawasan Kampung Kandang, Jalan Moh Kahfi 1, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, peristiwa itu bermula saat P mengencani wanita berinisial VO melalui platform MiChat.
Namun, setelah kedua terlibat berhubungan intim, VO mengatakan bahwa alat kontrasepsi yang sebelumnya digunakan korban tersangkut di alat vitalnya.
VO lalu meminta ganti rugi sebesar Rp 250 ribu, tetapi saat itu korban mengaku bahwa uangnya hanya tersisa Rp 50 ribu.
Karena tak bisa memberikan uang ganti rugi, beberapa teman VO kemudian datang ke kos-nya dan melakukan aksi perundungan.
Teman-teman VO juga melakukan penganiayaan terhadap P dan mengambil beberapa barang pribadi korban sebagai biaya ganti rugi.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#News #Viral #Kriminal #polisi #jagakarsa #prostitusi #vjlab