JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap fakta baru kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta. Pelaku yang masih berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH), diketahui membeli bahan pembuatan bom melalui platform daring.
Atas temuan ini, polisi mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak di dunia maya demi mencegah tindakan serupa.
Untuk mengulas hal ini, simak dialog bersama pengamat terorisme dan intelijen, Ridlwan Habib.