Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek markas debt collector atau mata elang (matel) di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, penggerebekan dilakukan usai adanya laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para matel.
Dalam aksinya, kata Abdul, para matel mulanya memberhentikan korban dengan dalih mendapatkan tugas dari leasing untuk menagih cicilan motor korban.
Mereka menuduh korban menunggak pembayaran dan diminta untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
Salah satu matel lalu meminta korban untuk mengikuti mereka ke kantor. Namun, korban tak boleh membawa kendaraannya sendiri, korban diminta menyerahkan kunci motor dan STNK kepada pelaku.
Di tengah jalan, matel yang membonceng korban sengaja menjatuhkan STNK. Korban kemudian diminta turun untuk mengambil STNK yang jatuh.
Ketika korban turun, para matel langsung tancap gas meninggalkan korban seorang diri.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin