Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengklarifikasi bahwa uang Rp 300 miliar yang ditampilkan KPK pada Kamis (20/11/2025), merupakan uang yang dititipkan institusinya ke bank.
Dalam konferensi pers, uang tersebut diambil terlebih dahulu untuk dipamerkan dalam kasus korupsi PT Taspen.
"Itu adalah uang titipan KPK kepada bank," ucap Budi saat diwawancarai, Jumat (21/11/2025).
Adapun Budi menyampaikan itu untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut uang itu pinjaman dariย bank.ย
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, uang itu bagian dari rampasan Rp 883 miliar terkait Taspen.
KPK telah mentransfer aset yang sudah dirampas ke rekening giro Tabungan Hari Tua (THT) Taspen di BRI Cabang Veteran Jakarta sebesar Rp 883 miliar.ย
"Hari ini KPK akan melakukan penyerahan kepada PT Taspen Persero atas penjualan kembali aset yang sudah dirampas yakni dalam bentuk uang sebesar Rp 883.038.394.268 yang telah disetorkan atau ditransfer pada tanggal 20 November 2025 ke rekening giro THT Taspen pada BRI Cabang Veteran, Jakarta," kata Asep dalam keterangan pers di Gedung KPK.
Selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#Hukum #korupsi #kpk #korupsitaspen #taspen #vjlab