:

Polda Metro Jaya Beberkan Alasan Pencekalan Roy Suryo CS Tersangka Kasus Ijazah Jokowi | SAPA MALAM

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo cs, dicekal ke luar negeri. Para tersangka dicegah selama 20 hari dan dapat diperpanjang hingga enam bulan.

Pencekalan dilakukan setelah delapan orang resmi menyandang status tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi pencekalan tersebut. Aturan berlaku sejak 8 hingga 27 November dan selanjutnya dapat diperpanjang enam bulan.

Meski dicekal, para tersangka tidak ditahan. Mereka wajib lapor satu kali seminggu setiap Kamis di Polda Metro Jaya.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi dan Nasib Roy Suryo CS: Tolak Mediasi hingga Dicekal ke Luar Negeri di https://www.kompas.tv/nasional/632545/babak-baru-kasus-ijazah-jokowi-dan-nasib-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-hingga-dicekal-ke-luar-negeri

#roysuryo #poldametrojaya #ijazahjokowi #breakingnews 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632547/polda-metro-jaya-beberkan-alasan-pencekalan-roy-suryo-cs-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke