:

Polda Metro Jaya soal Cegah Roy Suryo cs ke Luar Negeri: Akan Diperpanjang Selama 6 Bulan

2 minggu lalu

Polda Metro Jaya telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ke Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya melakukan pencegahan terhadap Roy Suryo cs dilakukan mulai 8 November 2025 selama 20 hari ke depan atau sampai 27 November 2025.

Menurut Budi, saat ini penyidik sedang melakukan pengajuan perpanjangan masa pencegahan terhadap Roy Suryo dan tujuh tersangka lain di kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke luar negeri.
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke