KPK menampilkan uang rampasan Rp 300 miliar dari kasus investasi fiktif Taspen sebagai bentuk transparansi kepada publik, termasuk aparatur sipil negara (ASN).
Sebab, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, ASN sangat dirugikan dalam kasus ini.
"Uang yang dikelola oleh PT Taspen bersumber dari uang iuran bulanan dari para pegawai negeri," ucap Budi di kantornya, Jumat (21/11/2025).
Selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #kpk #korupsitaspen #taspen #vjlab