:

Jerat Teroris pada Anak Lewat Game Online

2 minggu lalu

Polri mengungkap praktik perekrutan anak dan pelajar ke kelompok teroris dengan memanfaatkan game online, media sosial, hingga aplikasi pesan tertutup. Densus 88 Antiteror Polri mencatat 110 anak rentang usia 1018 tahun diduga menjadi korban, mereka tersebar di 23 provinsi.

Pengamat Teroris, Ridwan Habib, mengungkap bagaimana proses rekrutmen jaringan teroris pada anak melalui sosial media. Dari mulai kontennya hingga anak terpapar masuk menjadi anggota. Seperti apa prosesnya?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Editor: Monica Arum
Produser: Adil Pradipta

#GameOnline #RekrutmenTeroris #KPAI #ObrolanNewsroom

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke