Polri mengungkap praktik perekrutan anak dan pelajar ke kelompok teroris dengan memanfaatkan game online, media sosial, hingga aplikasi pesan tertutup. Densus 88 Antiteror Polri mencatat 110 anak rentang usia 1018 tahun diduga menjadi korban, mereka tersebar di 23 provinsi.
Pengamat Teroris, Ridwan Habib, mengungkap bagaimana proses rekrutmen jaringan teroris pada anak melalui sosial media. Dari mulai kontennya hingga anak terpapar masuk menjadi anggota. Seperti apa prosesnya?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor: Monica Arum
Produser: Adil Pradipta
#GameOnline #RekrutmenTeroris #KPAI #ObrolanNewsroom