:

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp 4 M

2 minggu lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggagalkan aksi penyelundupan pakaian bekas impor dari beberapa negara Asia Timur.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menyita 439 bal berisi pakaian asal Korea Selatan, China, dan Jepang.


โ€œNilainya kurang lebih Rp 4 miliar,โ€ ujar Budi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Edy Suranta Sitepu mengaku, kasus ini terungkap setelah penyidik mendapatkan info soal adanya pakaian bekas impor yang bakal dikirim ke Jakarta.


Edy lalu mengerahkan anak buahnya untuk memantau sejumlah kawasan dan akhirnya mendapati sebuah truk berisi beberapa balpres.


Penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap isi truk dan melakukan pengembangan hingga memperoleh 439 bal pakaian bekas impor.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyoย 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyoย 

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Abba Gabrillin


#News #Viral #Kriminal #Thrifting #Pakaianbekasimpor #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke