Ratusan pengendara terjaring razia Operasi Zebra Jaya 2025 di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).
Lawan arah, tak mengenakan pelat nomor, dan tak menggunakan helm menjadi pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara.
Selain menggunakan tilang elektronik, polisi turut menerapkan tilang di tempat atau sanksi teguran terhadap pelanggaran kasat mata yang ditemukan.
Salah satunya diberikan kepada pemuda bernama Akbar. Ia dihukum menyanyikan lagu "Halo Halo Bandung" dan membaca Pancasila.
Akbar diberikan sanksi teguran karena kedapatan tak menggunakan helm, motor tak dilengkapi pelat nomor, dan tak membawa surat kendaraan.
Setelah itu, Akbar diberi edukasi soal bagaimana mengemudikan kendaraan yang benar dan dipersilakan kembali ke rumahnya supaya menggunakan transportasi umum.
Dalam operasi yang berlangsung selama empat jam ini, polisi turut menjaring lebih dari 340 pengendara. Mayoritas pelanggar ditindak melalui tilang elektronik.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #peristiwa #OperasiZebra #LawanArah #vjlab