JAKARTA, KOMPASTV – Polda Metro Jaya menghormati penolakan mediasi tiga tersangka yakni Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Jumat (21/11/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya menghargai keputusan para tersangka.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tanpa memandang siapa pelapor maupun terlapor.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum. Tidak melihat siapa pelapor dan siapa yang dilaporkan, tetapi apa yang dilaporkan,” tegasnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Roy Suryo CS, Ahmad Khozinuddin tanggapi mediasi yang sempat disebut oleh Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie.
Hal ini disampaikan saat mengantar Roy Cs ke Polda Metro Jaya untuk Wajib Lapor pada Kamis (20/11/2025).
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video Editor: Awan
#roysuryo #mediasijokowi #poldametrojaya
Baca Juga Tampang Pelaku Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Ada Mantan Sopir Korban | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/632492/tampang-pelaku-pembakaran-rumah-hakim-di-medan-ada-mantan-sopir-korban-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/632497/roy-suryo-cs-tolak-mediasi-dengan-jokowi-begini-respons-polda-metro-jaya