JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memastikan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo CS, dicekal selama 20 hari ke depan.
Akan tetapi, pertanyaannya, apakah pencekalan ini dapat menjadi pintu menuju penahanan para tersangka?
Simak sederet respons tokoh soal pencekalan ini melalui tayangan berikut.