SOLO, KOMPAS.TV - KPU Kota Solo mengklarifikasi soal pemusnahan dokumen Presiden ke-7 RI Jokowi saat mendaftar Wali Kota.
Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara menjelaskan KPU memusnahkan agenda surat masuk bukan dokumen pendaftaran bakal calon wali kota.
Hal ini menjawab berita yang viral dimana KPU Kota Solodisebut sudah memusnahkan dokumen-dokumen termasuk milik Presiden ke-7 Joko Widodo.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU juga memastikan semua dokumen aman dan akan dibawa dalam sidang selanjutnya untuk ditunjukkan pada majelis.
Yustinus mengatakan selama dirinya menjabat di KPU, belum pernah ada pemusnahan dokumen yang artinya seluruh dokumen masih ada dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.
Video Editor: Aqshal.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/632470/penjelasan-kpu-solo-klarifikasi-berkas-jokowi-dimusnahkan-bukan-berkas-ijazahnya