:

Penjelasan KPU Solo Klarifikasi Berkas Jokowi Dimusnahkan: Bukan Berkas Ijazahnya

2 minggu lalu

SOLO, KOMPAS.TV - KPU Kota Solo mengklarifikasi soal pemusnahan dokumen Presiden ke-7 RI Jokowi saat mendaftar Wali Kota.

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara menjelaskan KPU memusnahkan agenda surat masuk bukan dokumen pendaftaran bakal calon wali kota.

Hal ini menjawab berita yang viral dimana KPU Kota Solodisebut sudah memusnahkan dokumen-dokumen termasuk milik Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU juga memastikan semua dokumen aman dan akan dibawa dalam sidang selanjutnya untuk ditunjukkan pada majelis.

Yustinus mengatakan selama dirinya menjabat di KPU, belum pernah ada pemusnahan dokumen yang artinya seluruh dokumen masih ada dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

Video Editor: Aqshal.
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632470/penjelasan-kpu-solo-klarifikasi-berkas-jokowi-dimusnahkan-bukan-berkas-ijazahnya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke