:

ROKOK ILEGAL DAN BARANG BUKTI LAINNYA DIMUSNAHKAN KEJARI KARANGANYAR

2 minggu lalu

Sebanyak 1,59 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, pada Kamis, 21 November 2025. Selain rokok, barang bukti lain seperti 2.232 sak pupuk palsu, minuman keras, uang palsu, tiket palsu, handphone, obat-obatan terlarang, dan sejumlah barang bukti lainnya juga ikut dimusnahkan.

Untuk barang bukti narkotika, pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkannya ke dalam air. Sementara itu, barang bukti lainnya dimusnahkan dengan dibakar.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke