:

[FULL] UU MD3 Digugat, Debat Mahasiswa vs DPR soal Mekanisme Pemecatan Anggota DPR

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa menggugat Undang-Undang tentang MPR, DPR, dan DPRD atau Undang-Undang MD3 ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka menuntut adanya mekanisme pemberhentian anggota DPR oleh rakyat.

Menurut para pemohon, partai politik kerap memberhentikan kadernya tanpa alasan yang jelas.

Namun di sisi lain, ketika ada anggota DPR yang sebenarnya layak diberhentikan, partai justru tidak mengambil tindakan tersebut.

Simak pembahasannya bersama penggugat Undang-Undang MD3 Rizki Maulana Syafei dan Ikhsan Fakhtul Azis, serta Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.

Baca Juga Komisi I DPR soal Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina: Sampai Mana Kewenangan Tugasnya? di https://www.kompas.tv/nasional/632406/komisi-i-dpr-soal-indonesia-kirim-pasukan-perdamaian-ke-palestina-sampai-mana-kewenangan-tugasnya

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632448/full-uu-md3-digugat-debat-mahasiswa-vs-dpr-soal-mekanisme-pemecatan-anggota-dpr

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke