MEDAN, KOMPAS.TV - Sindikat penjual Vape mengandung narkoba jenis Kokain diringkus personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Modus ini disebutkan merupakan cara baru pelaku perdagangan narkoba.
Penangkapan dilakukan saat hendak menjual sejumlah Pod Vaping Liquid berisi narkoba. Kamis (21/11).
Penyergapan di Jalan S. Parman Medan ini kemudian dikembangkan polisi hingga akhirnya menangkap dua pelaku lain yang juga sedang mengantarkan pesanan paket narkoba serupa.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan kasus ini merupakan kasus pertama di Indonesia. Sebab Vape dengan kandungan kokain narkoba biasanya hanya menggunakan obat keras serta Keytamine. Namun dalam kasus ini Vape justru mengandung Kokain.
#polrestabesmedan #vape #kokain #pod #berita #medan #sumut
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/632417/polisi-sergap-pengedar-kokain-kemasan-vape