:

Hari Ini UMP 2026 Batal Diumumkan, Jadi Kewenangan Gubernur?

3 minggu lalu

Pemerintah batal mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang rencananya digelar, Jumat (21/11/2025). 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap penetapan upah minimum tahun 2026 mendatang bakal menjadi kewenanagan daerah sehingga tidak lagi menggunakan satu angka yang sama untuk seluruh daerah.

Yasierli menjelaskan keputusan ini agar UMP lebih menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Kebijakan ini diambil karena pemerintah ingin mengurangi disparitas atau kesenjangan UMP antar provinsi maupun kabupaten/kota.

"Untuk ditetapkan oleh gubernur. Provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tinggi tentu kajiannya berbeda dengan daerah yang pertumbuhannya rendah," ungkap Yasierli, Kamis (20/11/2025).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Mela Arnani
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Marvel Dalty

#Ekonomi #Finansial #UMP2026 #UMP #KenaikanUMP2026 #Provinsi #Yassierli

Music: Cosmic Drift - DivKid

Artikel:
https://money.kompas.com/read/2025/11/21/083539126/kenaikan-ump-2026-tak-lagi-seragam-ini-penjelasan-dan-aturan-barunya?page=all#page2

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke