:

Dua Pria di Bali Coret Bendera Merah Putih, Berujung Ditangkap Polisi

2 minggu lalu

Dua pria di Jembrana ditangkap setelah mencoret bendera Merah Putih di Jembrana, Bali pada Selasa (18/11/2025).

Aksi dilakukan sebagai protes atas pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang. Mereka melakukan aksi di bawah pengaruh minuman alkohol dan mengaku ingin viral.

Kini, Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Jembrana sudah menangkap kedua pelaku.

Kita persangkakan Pasal 66 junto Pasal 24 huruf a, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarman.


Sumber: IG @/berita_viral.update

Penulis: Kompas TV, ANTARA, Tribun Bali

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

~R #Bendera #MerahPutih #Bali ##Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke