:

Pedagang Minta Thrifting Dilegalkan, Ini Jawaban Tegas Menkeu Purbaya

2 bulan lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait permintaan pedagang pakaian bekas impor atau thrifting agar bisnis tersebut dilegalkan. 

Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan melegalkan bisnis pakaian impor bekas sekalipun para pedagang bersedia membayar pajak.

Terlebih pakaian bekas impor yang masuk ke tanah air dilakukan dengan cara ilegal.

Purbaya menjelaskan kebijakan keras tersebut bukan sekadar untuk mengatur pedagang, tetapi untuk mencegah pasar domestik dipenuhi barang-barang impor ilegal.

Ia menilai, jika ruang pasar dibuka seluas-luasnya untuk produk bekas luar negeri, maka pelaku usaha dalam negeri akan dirugikan.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke