:

Soal Pedagang Thrifting akan Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Gak Ada Hubungannya, Itu Barang Ilegal

9 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal pelaku bisnis thrifting akan membayar pajak dan meminta usahanya dilegalkan.

Menurut Purbaya, barang thrifting adalah barang ilegal sehingga tidak boleh masuk ke Indonesia.

‘’Saya akan membersihkan Indonesia dari barang ilegal. Thrifting kan dilarang, sudah jelas itu ilegal’’, tegas Purbaya.

‘’Jadi gak ada hubungannya bayar pajak atau tidak bayar, itu barang ilegal’’, tambahnya.

Baca Juga DPR akan Panggil Kemenkeu dan Kemendag Bahas Solusi untuk Bisnis Thrifting | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/632273/dpr-akan-panggil-kemenkeu-dan-kemendag-bahas-solusi-untuk-bisnis-thrifting-sapa-malam

#menkeu #purbaya #thrifting

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632276/soal-pedagang-thrifting-akan-bayar-pajak-menkeu-purbaya-gak-ada-hubungannya-itu-barang-ilegal

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke