JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR RI menggelar pertemuan dengan perwakilan pedagang thrifting.
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM, Adian Napitupulu menyatakan thrifting bukanlah faktor utama yang melemahkan UMKM.
Adian menjelaskan, data Kementerian UMKM, total barang thrifting yang masuk hanya 3600 unit.
Atau 0,5 persen, dari 28 ribu kontainer tekstil ilegal yang mendominasi pasar.
Adian juga menyoroti, pemberantasan sisa barang thrifting di sejumlah daerah.
Ia meminta agar langkah ini dihentikan sementara, mengingat thrifting masih menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat.
Adian menegaskan, negara perlu memahami data secara utuh, sebelum mengambil kebijakan.
Ia juga menyebut, pedagang thrifting siap untuk dilegalisasi serta membayar pajak.
Sementara itu, Koordinator Asosiasi Pedagang Thrifting, Rifai Silalahi berharap bisa mendapatkan kepastian hukum mengenai usahanya.
Rifai menegaskan, para pedagang thrifting siap untuk dilegalisasi dan siap untuk membayar pajak.
Baca Juga Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Legalkan Thrifting Barang Impor Ilegal di https://www.kompas.tv/nasional/632175/menkeu-purbaya-tegaskan-tak-akan-legalkan-thrifting-barang-impor-ilegal
#thrifting #bamdpr #umkm
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/632272/sebut-thrifting-bukan-ancaman-utama-umkm-bam-dpr-ri-jangan-ditindak-dulu-sapa-malam