:

60 Terdakwa Demo Akhir Agutus Jalani Sidang Perdana, Keluarga Padati PN Jakut | SAPA MALAM

9 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - 60 terdakwa yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Polres Jakarta Utara pada peristiwa akhir Agustus lalu, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Usai sidang ditutup, para terdakwa mendatangi kerumunan keluarga, yang sudah tampak riuh mencari kerabat mereka.

Ada beberapa yang melambaikan tangan, ada pula yang hendak memberikan makanan. Sidang digelar di dua ruang sidang.

Para terdakwa, dikenakan Pasal 170 tentang tindak pidana pengeroyokan atau melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama sama di muka umum.

Para terdakwa ditangkap saat terjadinya peristiwa di depan Mapolres Jakarta Utara.

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda sidang alat bukti.

Baca Juga 2 Kerangka Manusia di Kwitang Identik dengan DNA Korban Hilang Demo Agustus | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/628746/2-kerangka-manusia-di-kwitang-identik-dengan-dna-korban-hilang-demo-agustus-kompas-siang

#demoagustus #sidang #pnjakartautara

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632270/60-terdakwa-demo-akhir-agutus-jalani-sidang-perdana-keluarga-padati-pn-jakut-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke