:

Roy Suryo dkk Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dicekal ke Luar Negeri

9 jam lalu

Polda Metro Jaya mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, pada Kamis (20/11/2025).

Mereka diwajibkan melaporkan mingguan, tidak boleh ke luar negeri, namun masih boleh melakukan perjalanan di dalam negeri.

Para tersangka mengajukan saksi dan ahli untuk membuktikan tidak ada data rekayasa.

Polisi menjerat mereka dengan pasal KUHP dan UU ITE, dan penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Hanifah Salsabila, Faieq Hidayat
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Editor Video: Fathir Rohman
Produser : Pythag Kurniati (Reza)

#Peristiwa #Viral #RoySuryo #IjazahJokowi #PoldaMetroJaya #KasusHukum #WajibLapor #Cekal #BeritaHukum #UUITE

Musik: Val Holla - Geografer

Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/20/16382351/roy-suryo-dkk-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-dicekal-ke-luar-negeri

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke