Polda Metro Jaya mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, pada Kamis (20/11/2025).
Mereka diwajibkan melaporkan mingguan, tidak boleh ke luar negeri, namun masih boleh melakukan perjalanan di dalam negeri.
Para tersangka mengajukan saksi dan ahli untuk membuktikan tidak ada data rekayasa.
Polisi menjerat mereka dengan pasal KUHP dan UU ITE, dan penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang melibatkan sejumlah ahli.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Hanifah Salsabila, Faieq Hidayat
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Editor Video: Fathir Rohman
Produser : Pythag Kurniati (Reza)
#Peristiwa #Viral #RoySuryo #IjazahJokowi #PoldaMetroJaya #KasusHukum #WajibLapor #Cekal #BeritaHukum #UUITE
Musik: Val Holla - Geografer
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/20/16382351/roy-suryo-dkk-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-dicekal-ke-luar-negeri