:

Komdigi Ungkap Banyak Situs Judol Gunakan Cloudflare, Platform Dapat Diblokir

8 jam lalu

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan bahwa lebih dari 76 persen situs judi online yang ditangani pada awal November 2025 menggunakan layanan Cloudflare untuk menyamarkan alamat IP dan mempermudah perpindahan domain agar lolos dari pemblokiran.

Temuan ini membuat pemerintah memanggil Cloudflare untuk meminta klarifikasi sekaligus menegaskan kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai regulasi Indonesia.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Nabilah Huda
Video Editor: Nabilah Huda
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Saintek #Telekomunikasi #Cloudflare #Komdigi #Judol #JernihkanHarapan

Music: A Light Through All The Darkness - Dyalla

Artikel terkait: https://www.kompas.com/banten/read/2025/11/20/133000088/komdigi-ungkap-banyak-situs-judol-gunakan-cloudflare-platform-dapat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke