Hari Anak Sedunia, 20 November, jadi pengingat keras bahwa kasus perundungan atau bullying di Indonesia sudah masuk tahap darurat. Sepanjang 2025, KPAI menerima 1.052 laporan pelanggaran hak anak, dan 16 persen (165 kasus) di antaranya terjadi di sekolah, termasuk kasus siswa SMPN di Tangerang Selatan yang tewas setelah diduga dirundung teman sekelasnya.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menekankan bahwa bully tetaplah sebuah kejahatan. Diyah mengingatkan kepada seluruh orangtua dan masyarakat untuk melindungi anak-anak sebab masa mereka hanya sebentar.
Simak selengkapnya dalam Obrolan Newsroom berikut ini.
Editor: Monica Arum
Produser: Adil Pradipta
#Bully #HariAnakSedunia #ObrolanNewsroom #KPAI