:

Kuasa Hukum Roy Suryo Tolak Tawaran Jimly untuk Mediasi dengan Jokowi

2 minggu lalu

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menyampaikan keberatan atas tawaran Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqqie untuk melakukan mediasi dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terkait kasus ijazah palsu. 

Menurut Ahmad, pihaknya enggan bermediasi dengan Jokowi perkara yang dihadapi adalah kasus pidana.

Demikian Ahmad Khozinudin merespons sikap Jimly Asshiddiqqie dalam kasus ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025).

Ahmad kemudian menyoroti sikap Jokowi yang justru tidak hadir dalam mediasi pada saat kasus perdata.

Di sisi lain, Jokowi membuat laporan terkait pencemaran nama baik yang membuat Roy Suryo dan beberapa orang lainnya menjadi tersangka. 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke