Kementerian Keuangan mencatat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp479,7 triliun atau 2,02 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 31 Oktober 2025.
Meski defisit, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan posisi tersebut masih dalam batas aman dan terkendali.
Menkeu Purbaya menjelaskan, dari sisi pendapatan, negara telah mengumpulkan Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari outlook tahun berjalan.