:

Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tudingan ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs dicekal bepergian ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pencekalan dilakukan guna proses penyidikan.

Oleh karena itu, Roy Suryo Cs diwajibkan untuk melapor satu kali dalam seminggu.

“Karena status yang bersangkutan adalah tersangka, (mereka) wajib lapor seminggu sekali, dan kami cekal untuk ke luar negeri,” ujar Kombes Pol Budi seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/19/2025).

Meski dicekal ke luar negeri, Roy Suryo Cs masih diperbolehkan untuk bepergian ke luar kota.

“Kalau mau jalan-jalan ke luar kota boleh saja,” tambah Budi.

Baca Juga [FULL] Kata Roy Suryo hingga Rismon Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah di https://www.kompas.tv/nasional/632178/full-kata-roy-suryo-hingga-rismon-wajib-lapor-ke-polda-metro-jaya-usai-jadi-tersangka-kasus-ijazah

#roysuryo #ijazahjokowi #poldametrojaya

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632243/roy-suryo-cs-dicekal-ke-luar-negeri-usai-jadi-tersangka-kasus-ijazah-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke