:

Akhir Perjalanan Alice Guo, Ditangkap di Indonesia, Divonis Penjara Seumur Hidup

2 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila, Kamis, (20/11/2025). Guo dinyatakan bersalah atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam operasi judi online (judol) ilegal di wilayah utara Manila.

Nama Alice Guo kali pertama mencuat ke publik setelah menjabat sebagai Wali Kota Bamban kota pertanian di utara Manila. Namun, identitas Guo mulai dipertanyakan setelah sejumlah senator Filipina mengkritisi jawaban-jawabannya yang tidak jelas dalam sidang Senat pada Mei 2024. Ia dituding sebagai agen China yang menyusup ke jabatan publik di Filipina.

Di tengah sorotan tajam yang tertuju padanya, Alice Guo kabur dan kemudian ditangkap polisi Indonesia.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aditya Jaya Iswara
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Sumber Video: Viory

#Global #Konflik #AliceGuo #Filipina #AliceGuoDivonisSeumurHidup #JernihkanHarapan

Music: Heaven and Hell - Jeremy Blake

Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2025/11/20/153054670/rekam-jejak-alice-guo-diduga-agen-china-ditangkap-di-ri-dipenjara-seumur?page=all#page2

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke