Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila, Kamis, (20/11/2025).
Guo dinyatakan bersalah atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam operasi judi online (judol) ilegal di wilayah utara Manila.
Di kompleks tersebut, ratusan pekerja asing dipaksa melakukan aksi penipuan atau menghadapi ancaman penyiksaan.
Penulis: Aditya Jaya Iswara
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~J #Judol #AliceGuo #Filipina ##voice