:

RUU Penyesuaian Pidana Harus Rampung Tahun Ini agar KUHP Baru Bisa Berlaku

10 jam lalu

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) mengatakan pembahasan rancangan undang-undang tentang penyesuaian pidana harus rampung sebelum akhir tahun agar pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bisa diberlakukan. 


Harus selesai kalau tidak KUHP baru tidak bisa dilaksanakan, kata Eddy di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/11/2025).


Dia juga menekankan dalam waktu tiga tahun seluruh undang-undang diluar KUHP wajib disesuaikan dengan KUHP nasional. 


Bahwa dalam jangka waktu 3 tahun itu harus disesuaikan antara undang-undang di luar KUHP termasuk peraturan daerah dengan KUHP nasional, ucap Eddy.

 


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin



#Hukum #KUHP #RUU #DPR #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke