RUU Perampasan Aset ternyata belum masuk prioritas utama pembahasan di Komisi III DPR. Meski sempat ditargetkan selesai tahun ini, nyatanya DPR kini memilih fokus menuntaskan RUU Penyesuaian Pidana, sebuah aturan turunan dari KUHP baru yang akan berlaku pada awal 2026. Namun, Komisi III menegaskan bahwa mereka siap membahas RUU Perampasan Aset kapan saja jika diminta.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa saat ini DPR masih menuntaskan pekerjaan besar yaitu Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. RUU ini wajib selesai sebelum KUHP berlaku. Waktunya mepet, karena masa reses akan dimulai pada 10 Desember.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Music: True Crime Documentary and Chill - Rod Kim
#Politik #Parlemen ##cclabs #RUUPerampasanAset #RUUPeneysuaianPidana