:

Polisi Sita 60 Kilo Sabu Dan Tahan 5 Pengedar

2 minggu lalu

PALU, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Polsi menyita sabu seberat 60 kilogram dan menahan lima tersangka.

Ditres narkoba polda Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan barang haram jenis sabu. Polisi menyita 60 kilogram sabu dari lima orang tersangka.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 13 november 2025 lalu. Liam pelaku pembawa sabu ditangkap di wilayah kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Kelima pelaku masing – masing AF, MF, M, I, dan seorang perempuan berinisial SR. Barang haram itu didatangkan dari malaysia melalui jalur laut.

‎‎ ‎‎"ditres narkoba polda sulteng berhasil menangkap sabu seberat 60 kg beserta lima orang tersangka yang diduga sindikat jaringan Narkotika internasional. Ungkap Irjen Endi Sutendi, Kapolda Sulteng"

‎‎Para pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis dalam undang undang narkotika. Dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

#polda
#penangkapan
#barangharam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/632202/polisi-sita-60-kilo-sabu-dan-tahan-5-pengedar

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke