PALU, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Polsi menyita sabu seberat 60 kilogram dan menahan lima tersangka.
Ditres narkoba polda Sulawesi Tengah menggagalkan upaya penyelundupan barang haram jenis sabu. Polisi menyita 60 kilogram sabu dari lima orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada 13 november 2025 lalu. Liam pelaku pembawa sabu ditangkap di wilayah kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Kelima pelaku masing – masing AF, MF, M, I, dan seorang perempuan berinisial SR. Barang haram itu didatangkan dari malaysia melalui jalur laut.
"ditres narkoba polda sulteng berhasil menangkap sabu seberat 60 kg beserta lima orang tersangka yang diduga sindikat jaringan Narkotika internasional. Ungkap Irjen Endi Sutendi, Kapolda Sulteng"
Para pelaku kini ditahan dan dijerat pasal berlapis dalam undang undang narkotika. Dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.
#polda
#penangkapan
#barangharam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/632202/polisi-sita-60-kilo-sabu-dan-tahan-5-pengedar