MEDAN, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera utara masih terus menyelidiki kebakaran rumah hakim di kota Medan. Pemeriksaan saksi terus dilakukan dan terus bertambah hingga 49 orang.
Sebelumnya Polrestabes Medan memeriksa 43 orang, kini pihaknya telah memeriksa 49 orang saksi. Saksi ini terus bertambah untuk mengungkap penyebab kebakaran secara terang benderang.
Selama pemeriksaan polisi menyebut terdapat fakta unik berdasarkan analisa CCTV.
Namun polisi belum mengungkapkan fakta unik apa yang ditemukan dan berjanji akan mengungkap hal tersebut dalam waktu dekat.(#)
#polrestabesmedan #hakim #kebakaran #saksi #sumut #berita
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/632134/polrestabes-medan-periksa-49-saksi-kasus-rumah-hakim-terbakar