Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang uang Rp 300 miliar hasil rampasan kasus investasi fiktif PT Taspen, pada Kamis (20/11/2025).
Uang itu berasal dari rangkaian investasi ilegal Sukuk TSP Food II yang melibatkan eks Dirut PT Taspen dan Dirut PT IIM.
Kasus ini menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 883 miliar. Dana sitaan akan diserahkan kembali kepada PT Taspen.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Baharudin Al Farisi, Danu Damarjati
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Fathir Rohman
Video Jurnalis: Baharudin Al Farisi
Produser: Deta Putri Setyanto (Reza)
#Hukum #Korupsi #KPK #Taspen #KorupsiTaspen #UangRampasan #InvestasiFiktif #KPKRI #Tipikor #PemulihanAset #BeritaHukum #KasusKorupsi
Music: Final Girl - Jeremy Blake
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/11/20/14101881/kpk-pamerkan-rp-300-miliar-hasil-rampasan-dari-investasi-fiktif-taspen